Postingan

Menampilkan postingan dari November, 2024

Kasus Pelanggaran Etika Bisnis di Indonesia 2024

UJIAN TENGAH SEMESTER (UTS) ETIKA BISNIS CHUSNUL CHOTIMATUZ ZAHRO FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS MANAJEMEN (B) (01224009) • KASUS PENCEMARAN NAMA BAIK OLEH PERUSAHAAN MEDIA SOSIAL  Kasus: Salah satu perusahaan media sosial besar di Indonesia terlibat dalam penyebaran informasi palsu dan pencemaran nama baik melalui platformnya. Perusahaan tersebut diketahui gagal mengawasi konten yang diposting oleh pengguna, yang menyebabkan hoaks dan berita palsu tersebar luas, merugikan individu dan organisasi tertentu.  Pelaku: Perusahaan media sosial besar (misalnya, platform berbagi informasi atau jejaring sosial).  Korban: Pengguna media sosial yang menjadi sasaran hoaks, individu atau organisasi yang reputasinya tercemar akibat informasi palsu.  Jenis Pelanggaran: Penyebaran informasi palsu (hoaks) dan pencemaran nama baik (defamation).  Ulasan: Berdasarkan teori etika komunikasi dan teori tanggung jawab sosial perusahaan, pelanggaran ini terjadi karena perusahaan gagal mengelola ...